2 Bulan, 23 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polisi Probolinggo

  • 06 Juni 2022 23:13:46
  • Views: 13

2 Bulan, 23 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polisi Probolinggo

Probolinggo (beritajatim.com) – Selama dua bulan terakhir, Polres Probolinggo berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Kepolisian mengamankan 23 orang tersangka, yang terdiri dari 22 tersangka laki-laki, seorang lainnya perempuan.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari 22 kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 14,51 gram sabu, 35.490 butir pil okerbaya, 140 botol arak dan 40 botol anggur merah dengan total 236 liter.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari tangkapan dalam kurun waktu dua bulan. Saat Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung ada enam kasus target operasi yang berhasil kami ungkap, kata Arsya, saat memimpin Konferensi Pers di halaman Polres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Arsya mengaku prihatin dengan beredarnya miras dan obat-obatan terlarang, yang saat ini sudah dikalangan pemuda. “Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda atau remaja saat ini sangat memperihatinkan. Memang, awalnya hanya memakai, tetapi ketika sudah ketagihan dan tidak punya uang akhirnya para pemuda ini melakukan kejahatan seperti curanmor, begal ataupun tindak pidana lainnya, jelas Arsya.

Berikut inisial tersangka yang diamankan:

1. SAH (47), warga Dusun Bong, Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
2. SLH (26), warga Krajan, Tlogosari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo;
3. MRH (23), warga Dusun Paras Pegalangan Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo;
4. DBS (22), warga Dusun Mudinan 2 RT 008 RW 002 Pajurangan Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo;
5. RHM (24), warga Dusun Kp. Timur Sawah, Sumberanyar Kecamatan Mlandingan Situbondo;
6. HRY (34), warga Jl. Moh. Yasin No. 11 Lingk. Wonosari Rt. 01 Rw. 01 Mangli Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember;

7. MSK (23), warga Dusun krajan rt 01 rw 07 Tigasan Wetan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo;
8. STD (37), warga Dusun Karang asem Sukorejo Kecamatan Kotaanyar Kabuoaten Probolinggo;
9. MJ (43), warga Dusun Gilin, Pajurangan Kecamatan gending Kabupaten Probolinggo;
10. FTY (30), warga Dusun Kebun Sidodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo;
11. MHM (38), warga Dusun Krajan, Plampang Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo;
12. MIA (22), warga Dusun Pandi Dua Banyuanyar Tengah Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo;

13. WA (23), warga Dusun Krajan Rt. 07 Rw. 03 Boto Kecamatan Lumbang Kabupatrn Probolinggo;
14. REP (21), warga Dsn krajan Rt/Rw 08/03 Paiton Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo;
15. MW (30), warga Jl. Citandui Gg. Pesantren Rt.02 Rw.07 Jogoyudan Kecamatam Lumajang Kabupaten Lumajang;
16. SGY (21), warga Dusun Kramat RT 04 RW 02 Puspan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo;
17. MSD (27), warga Selogudik Kulon Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo;
18. AY (32), warga Dusun Krajan RT 18 RW 04 Maron kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo;

19. MHA (25) warga Dusun Karanganyar Rt. 05 Rw. 01 Desa Curahsawo Kecamatan gending Kabupaten Probolinggo;
20. MH (27), warg Dusun Krajan Rt. 28 Rw. 07 Desa Pendil Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo;
21. RSK (25), warga Dusun Krajan Rt 03 Rw 01 Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo;
22. ANI (44), warga Jln lindu boyo Rt 06 Rw 03 Klakah Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang; dan,
23. JML (48), warga Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. [tr/but]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/2-bulan-23-tersangka-kasus-narkoba-diamankan-polisi-probolinggo/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/2-bulan-23-tersangka-kasus-narkoba-diamankan-polisi-probolinggo/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Teuku Arsya Khadafi,
companies ADA, Google,
ministries Polisi,
products Narkotika, sabu,
places JAWA TENGAH, JAWA TIMUR,
cities Jember, Karanganyar, Kraksaan, Kramat, Lumajang, Probolinggo, Situbondo,
cases curanmor, Narkoba,