Jadi Lebih Mudah, Kini Bikin Paspor Bisa di Pasar Pagi Mangga Dua

  • 06 Juni 2022 21:47:17
  • Views: 10

Suara.com - Pusat grosir Pasar Pagi Mangga Dua bisa melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan serta konsultasi hukum dan hak asasi manusia. Setelah sebelumnya sudah membuka sistem administrasi manunggal satu atap, pelayanan terpadu satu pintu serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Manajer Pemasaran Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, Harjono Gunawan mengatakan kini penambahan dua pelayanan publik lainnya bisa dilangsungkan di tempat mereka setelah izin dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kurang lebih tiga hari lalu.

Prosesnya cepat sekali, kami bersurat tanggal 16 Februari masuk (suratnya) dan beda tiga hari kami sudah dipanggil. Tapi belum beroperasi, karena untuk layanan imigrasi harus ada izinnya. Izinnya baru keluar kurang lebih tiga hari yang lalu, kata Harjono di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian, Harjono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Baca Juga: Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi

Dia optimistis kerja sama tersebut akan meningkatkan trafik pengunjung ke pasar legendaris di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut.

Pengunjung kami akan meningkat, itu sudah secara otomatis. Sekarang kan, orang untuk mengurus surat-surat lebih nyaman ke mal. Sambil menunggu, bisa berbelanja, ujar Harjono.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa mendatangi Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.

Pelayanan yang terdapat pada gerai itu terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi Jakarta Utara juga membuka gerai pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.

Baca Juga: Hukum Mengunggah Potongan Film di Media Sosial, Bisa Didenda Miliaran Rupiah!

Masyarakat dapat membuat paspor dan memperpanjang paspor, dapat langsung mengunjungi Gerai Layanan Paspor tersebut.


https://www.suara.com/news/2022/06/06/214138/jadi-lebih-mudah-kini-bikin-paspor-bisa-di-pasar-pagi-mangga-dua

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/06/214138/jadi-lebih-mudah-kini-bikin-paspor-bisa-di-pasar-pagi-mangga-dua
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gunawan, Harjono,
companies ADA,
ministries Kemenkum HAM,
products Ganja, Paspor,
places DKI Jakarta, rupiah,
cities Ancol, Pademangan,
cases HAM,