Sering Meresahkan Masyarakat, Polisi Amankan 8 Orang Perampas Kendaraan Modus Debt Collector di Jakbar

  • 06 Juni 2022 19:37:12
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT – Polsek Cengkareng menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor dengan modus oknum debt collector (mata elang).

Kerap meresahkan masyarakat, tim dari Satreskrim Polsek Cengkareng lantas melakukan sidak di beberapa lokasi titik rawan debt collector gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 6 Juni 2022.

Dari hasil sidak itu, polisi mengamankan delapan orang orang diduga sebagai debt collector yang biasa beraksi di wilayah tersebut.

Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,). Artinya ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita tangkap delapan orang debt collector, tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada awak media, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Kabar Baik dari Swiss, KBRI Bern Ungkap Perkembangan Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil

Ardhie menjelaskan pihaknya menyisir enam titik lokasi yang kerap ditemukan debt collector gadungan. Antara lain Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Sementara delapan orang mata elang yang ditangkap tersebut dikatakannya berada di tiga lokasi. yakni, wilayah Rawa Buaya, Kapuk dan Kedaung Kali Angke.

Keterangannya memang dia bekerja sama dengan sebuah PT. Dan PT yang sudah bekerja sama dengan pihak leasing, ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim Satreskrim Polsek Cengkareng mengamankan lima kendaraan motor.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014664586/sering-meresahkan-masyarakat-polisi-amankan-8-orang-perampas-kendaraan-modus-debt-collector-di-jakbar

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014664586/sering-meresahkan-masyarakat-polisi-amankan-8-orang-perampas-kendaraan-modus-debt-collector-di-jakbar
Tokoh



Graph