Pelaku Pemukulan Bakal Laporkan Balik Putranya, Politisi PDIP Indah Kurnia: Saya Fokus Anak Saya Sehat Dulu

  • 06 Juni 2022 17:48:34
  • Views: 10

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia, enggan menanggapi adanya rencana Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy, yang akan melaporkan balik putrannya yakni Justin Frederick ke Polda Metro Jaya.

Laporan balik atas dugaan kasus pemukulan ini rencananya dilakukan Ali Fanser pada Senin (6/6) ini.

Oh saya juga enggak dalam posisi dalam kapasitas mengomentari laporan balik, kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Indah mengaku masih mau fokus terhadap penyembuhan putranya pasca dianiaya. Menurutnya, yang terpenting adalah anaknya bisa sehat terlebih dahulu.

Baca Juga: Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Justin Frederick Terancam 9 Tahun Penjara

Karena saya fokus ke anak saya dulu biar sehat selamat itu juga alhamdulillah puji Tuhan dia oke gitu saya sangat ketakutan begitu ditelpon dia ragu-ragu karena dia tahu saya lagi tugas, ungkapnya.

Lebih lanjut, Indah sendiri mengaku mendapat kabar pertama kali anaknya dianiaya dari calon besannya atau orang tua kekasih Justin.

Ia sendiri mengaku tak berani ketika dikirimi video yang memperlihatkan anaknya sedang dianiaya dan viral.

Jangan kaget anak kita digebukin. Ya saya nanya anak saya yang mana. Terus dia cerita saya kirim video waduh mati saya saya gabisa lihat jangan kan anak saya saya melihat kejadian-kejadian di jalan semua orang tahu lah kalau saya ga tahan ngeliat darah luka, tandasnya.

Ada Tersangka

Baca Juga: Pakai Pelat Palsu, Faisal Marasabessy Penganiaya Adik Verlita Evelyn Terancam 7 Tahun Penjara

Adik
Adik Verlita Evelyn, Justin Frederick dipukuli di Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).

Sebelumnya Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Faisal Marasabessy (22) terkait kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Faisal Marasabessy dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP.

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara, kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik membuka peluang untuk menetapkan Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan awal, yang bersangkutan diduga sempat menyundul hidung korban hingga menyebabkan terjadinya pendarahan.

Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.

Pada video terlihat Faisal Marasabessy melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.

Ketika itu Ali Fanser Marasabessy tampak diam saja saat anaknya, yakni Faisal Marasabessy melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada Justin Frederick. Ali Fanser Marasabessy justru terlihat sempat adu mulut dengan korban.

Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy. Namun, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakin Faisal Marasabessy.


https://www.suara.com/news/2022/06/06/171911/pelaku-pemukulan-bakal-laporkan-balik-putranya-politisi-pdip-indah-kurnia-saya-fokus-anak-saya-sehat-dulu

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/06/171911/pelaku-pemukulan-bakal-laporkan-balik-putranya-politisi-pdip-indah-kurnia-saya-fokus-anak-saya-sehat-dulu
Tokoh





Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, Justin,
companies ADA, Instagram,
ministries DPR RI, Fraksi PDIP, Polda Metro Jaya, Polisi,
parties PDIP,
places DKI Jakarta,
cities Cawang, Senayan,
cases penganiayaan,