POJOKSATU.id, JAKARTA— Polda Metro Jaya telah menahan Faisal Marasabessy, tersangka pengeroyokan anak anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia bernama Justin Frederick. Bagaimana dengan Ketua Bravo 5 atau ayahnya?
Sementara sang ayah Ali Fanser Marasabessy (AF) yang merupakan Ketua Pemuda Bravo 5 Relawan Jokowi belum juga diproses.
Padahal dari hasil pemeriksaan, Ali Fanser Marasabessy diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terssebut.
Ia bahkan diketahui telah menyundul kepala korba Justin Frederick yang mengakibatkan keluarnya darah dari hidung korban.
Usai menyundul kepala korban, barulah sang anak bernama Faisal Marasabessy turun dari mobilnya dan seketika itu langsung menghajar korban hingga luka-luka.
Baca Juga:
“Tiba-tiba salah satu pelaku (sang ayah pelaku) menyundulkan kepalanya (korban) ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah. Setelah itu pelaku lain turun dari mobil dan langsung menganiaya korban, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Menurut Zulpan, penyidik masih menyidiki kasus keterlibatan sang ayah dari Faisal Marasabessy dalam pengeroyokan tersebut.
Kendati demikian, Zulpan juga membantah kabar miring bahwa Ali Fanser Marasabessy (AF) sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan anak anggota DPR RI tersebut.
“Masih diselidiki ya, saat ini tersangka masih satu ya,ujarnya.
Diketahui, pelaku Faisal Marasabessy menganiaya anak anggota DPR Justin Frederick di ruas Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/6/2022). Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial. (fir/pojoksatu)