BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MI (35) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap perempuan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku mengaku sebagai paranormal atau dukun dan bisa mengusir hantu.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2022. Awalnya, pelaku ingin memberikan pengobatan kepada korban berinsial SR (32) dengan menyampaikan korban sering kesurupan dan ada makhluk gaib di rumahnya.
Bersama-sama tersangka dengan korban menuju rumah korban dan di sana diperlakukan persetubuhan dengan tipu daya menyebutkan rumah tersebut banyak hantunya. Lalu terjadilah persetubuhan antara korban dan tersangka, kata Iman, Senin (6/6/2022).
Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022. Polisi yang melakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya menangkap tersangka.
Editor : Reza Fajri