MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Dugaan korupsi tersebut ditelisik penyidik lewat satu saksi yakni Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk, Hardianto Tumpak Manurung
Baca Juga
Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/6).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
Namun, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat. (Pon)
Baca Juga