Tindak Kasus Pencurian Helm, Polres Bojonegoro Terapkan Restorative Justice

  • 06 Juni 2022 13:13:48
  • Views: 9

Tindak Kasus Pencurian Helm, Polres Bojonegoro Terapkan Restorative Justice

Bojonegoro (beritajatim.com) – Polres Bojonegoro menerapkan Restorative Justice dalam penindakan kasus pencurian helm. Pelaku dan pelapor dipertemukan untuk menyelesaikan perkara.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Hari ini, kami bersama korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku dan keluarga serta penyidik dan pengawas melakukan gelar perkara khusus restorative justice. Hasilnya kami sepakat, kasus pencurian helm dihentikan, ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana, Senin (6/6/2022).

Kasus pencurian helm ini sempat viral di media sosial akibat aksi pelaku terekam CCTV. Video rekaman yang diunggah ke medsos memudahkan petugas menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri helm karena membutuhkan uang untuk obat ibunya yang sedang sakit. Penyidik yang melakukan pengecekan ke rumah pelaku membenarkan ibunya memang sedang sakit dan butuh perawatan.

Setelah mengetahui hal tersebut, penyidik berinisiatif menyampaikan situasi yang sebenarnya kepada korban. Mendapat informasi tersebut, korban memutuskan untuk mencabut laporannya.

“Jadi sebelum diputuskan untuk dihentikan, kita sudah melalui berbagai tahapan hingga akhirnya Gelar Perkara Khusus Restorative Justice digelar dan kasus tersebut dihentikan, ucap Girindra.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, mengungkapkan telah melihat dan menimbang hasil penyidikan yang menyatakan pelaku mencuri helm karena butuh uang untuk beli obat ibunya. Dia memutuskan perlu menggelar dialog dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Secara umum, lanjut Muhammad, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana.

“Hari ini kita lakukan Restorative Justice. Sekalian kita bantu Ibu pelaku yang membutuhkan bantuan untuk berobat, ujar Muhammad.

Muhammad didampingi Kasat Reskrim secara langsung mengantar pelaku pulang dan menyerahkan pelaku ke keluarga, disambut isak tangis sang ibu pelaku. Selain itu, dia juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan biaya pengobatan untuk Ibu pelaku.

Lebih lanjut, Muhammad berharap dengan dilakukan Restorative Justice dan pemberian bantuan berobat kepada ibu pelaku, pelaku tidak mengulangi perbuatannya. [lus/beq]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/tindak-kasus-pencurian-helm-polres-bojonegoro-terapkan-restorative-justice/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/tindak-kasus-pencurian-helm-polres-bojonegoro-terapkan-restorative-justice/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Muhammad,
companies Google,
products CCTV, sembako,
places JAWA TIMUR,
cities Bojonegoro,
cases pencurian,