Curi Mobil, 2 Residivis Ditangkap di Bengkulu

  • 06 Juni 2022 12:44:26
  • Views: 7

BENGKULU - Dua pelaku pencurian mobil ditangkap Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu. Kedua pelaku adalah KA (32) dan GA (25), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Keduanya ditangkap karena diduga mencuri satu mobil milik warga Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu, Iptu Donald Sianturi mengatakan, terduga pelaku berinisial KA merupakan residivis perkara narkotika dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Sementara terduga pelaku GA, kata Donald, resedivis perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kedua terduga pelaku, ia menjelaskan, diduga mencuri satu mobil Suzuki Carry ST 130 Futura, warna biru, dengan nomor polisi BD 9116 YZ, milik warga di Kabupaten Bengkulu Tengah, yang terparkir di garasi samping rumah korban.

Donald menyebutkan, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi terhadap keberadaan roda empat tersebut. Barang bukti itu disembunyikan di rumah orangtua terduga pelaku GA di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Mobil hasil curian itu disembunyikan terduga pelaku sebelum dijual ke orang lain. Terduga pelaku menggunakan kunci T saat melakukan aksinya, ucap Donald, Senin (6/6/2022).

Terduga pelaku KA, kata dia, ditangkap ketika berada di rumahnya di Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong.

Namun, ia melanjutkan, saat ditangkap, KA hendak melarikan diri melalui pintu samping rumahnya. Karena mendapatkan tembakan peringatan dari anggota opsnal terduga pelaku akhirnya tiarap dan berhasil diamankan.

Usai menangkap KA, tambah Donald, tim Opsnal menangkap GA di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Kita berhasil mengamankan barang bukti satu mobil merek Suzuki jenis Carry ST 130 Futura warna biru. Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana. Kedua terduga pelaku merupakan residivis, ucap Donald.


https://news.okezone.com/read/2022/06/06/340/2606211/curi-mobil-2-residivis-ditangkap-di-bengkulu?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/06/06/340/2606211/curi-mobil-2-residivis-ditangkap-di-bengkulu?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Bengkulu, Polisi,
topics kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
products Narkotika,
places BENGKULU, SULAWESI UTARA,
cities Rejang Lebong,
cases curanmor, pencurian,
transportations sepeda,
brands Suzuki,