Yuk Intip Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba

  • 06 Juni 2022 10:07:28
  • Views: 11

IDXChannel - Cara mendapatkan modal usaha tanpa riba bisa Anda coba, sebab ada beberapa pinjaman syariah. 

Seperti diketahui cara mendapatkan modal usaha tanpa riba ini tentunya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga sudah dipastikan akan aman. Selain itu, produk syariah yang ditawarkan berguna bagi umat muslim tanpa khawatir terjerat riba.

Lalu apa saja cara mendapatkan modal usaha tanpa riba? Simak penjelasan yang berhasil dihimpun kami dari berbagai sumber.  

1. KTA Syariah

Bingung dengan modal usaha tanpa riba? Anda bisa mencoba Kredit Tanpa Agunan (KTA) Syariah. Ini merupakan produk tanpa jaminan maupun agunan. 

KTA syariah ini juga memberikan penawaran plafon pinjaman yang cukup tinggi hingga Rp100 juta dengan beberapa tenor tertentu. Untuk meminjam dengan ini, nasabah diwajibkan untuk membuat surat yang berisi pernyataan tentang tujuan peminjaman dana tersebut. 

Jadi nasabah wajib memberitahu pihak bank untuk apa dana yang dipinjam dan pihak bank memastikan tujuannya tidak melanggar syariat Islam.

2. Pegadaian Syariah

Modal usaha tanpa riba lainnya yaitu pegadaian syariah. Layaknya pegadaian konvesional, pegadaian ini tak jauh berbeda. Keduanya sama sama memberikan sejumlah uang dengan jaminan barang. 

Namun sistem syariah menjadi pembeda keduanya. Selain itu tidak ada pengambilan keuntungan dalam bentuk bunga maupun bagi hasil. Nasabah hanya memberikan upah untuk pemeliharaan barang. 

Selain itu, ada pula asuransi sebagai jaminan bila barang rusak atau hilang dalam pegadaian ini. 

width=783

Yuk Intip Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Riba. (foto : MNC Media)

3. Pinjol Syariah

Pinjaman online (pinjol syariah) merupakan salah satu upaya modal usaha tanpa riba. Layaknya pinjam online lainnya, pinjaman uang ini dilakukan secara online.

Meski demikian, pinjol syariah ini sudah memiliki legalitas dari OJK dan menggunakan akad murabahah dan ijarah. Selain itu, Investree telah memperoleh Surat Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

4. Kartu Kredit Syariah

Sekalipun asing terdengar, namun sebenarnya kartu kredit syariah ini merupakan salah satu modal usaha tanpa riba yang ada sejak 2006 lalu. 

Berbeda dengan yang konvensional, sistem bunga pada kartu kredit diganti dengan akad ijarah yang menetapkan biaya iuran keanggotaan untuk dijadikan imbalan penggunaan fasilitas kartu yang perlu dibayar setiap bulan. 

Akad kafalah dan qardh juga diterapkan pada kartu kredit ini. Di mana kartu ini nanti hanya bisa dipakai untuk membeli barang yang halal dan juga tidak mengandung riba.

Itulah beberapa alternatif cara mendapatkan modal usaha tanpa riba. Bagi anda yang ingin meningkatkan usaha anda melalui pinjaman tanpa takut riba bisa menggunakan beberapa bentuk pinjaman ini. 


https://www.idxchannel.com/syariah/yuk-intip-cara-mendapatkan-modal-usaha-tanpa-riba

Sumber: https://www.idxchannel.com/syariah/yuk-intip-cara-mendapatkan-modal-usaha-tanpa-riba
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Investree, MNC,
ministries OJK,
bumns Pegadaian,
institutions MUI,
religions Islam,
products Pinjol, Syariah,
nations Indonesia,