Cara Cek BI Checking Online atau SLIK, Periksa Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman
-
06 Juni 2022 09:47:51
-
Views: 12
![](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/06/23975-cara-cek-bi-checking-freepik.jpg)
Suara.com - Setiap nasabah yang akan melakukan kredit atau pinjam uang di bank, maka salah satu tahapannya yaitu adanya BI checking. Sekarang ini melakukan BI Checking lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online. Adapun cara cek BI Checking Online yakni sebagai berikut.
Diketahui, BI Checking ini jadi salah satu faktor penentu apakah pengajuan kredit nasabah disetujui atau tidak oleh bank atau lembaga finance lainnya. Pada awalnya, BI Checking ini adalah layanan yang diberikan dari Bank Indonesia. Namun, kemudian berpindah jadi layanan milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lantas, bagaimana cara cek BI Checking online?
Selain itu, nama BI Checking juga sekarang berganti jadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Melansir dari laman resmi OJK, salah satu manfaat SLIK ini untuk memperlancar atau mempermudah proses penyediaan dana, pengaplikasian manajemen risiko pembayaran atau kredit, dan lain sebagainya.
Lantas, bagaimana cara cek BI Checking secara online? Dihimpun dari sejumlah sumber, simak berikut ini penjelasannya. Perhatikan baik-baik!
Baca Juga: Syarat KPR dan Sistem Suku Bunganya yang Wajib Dipahami Calon Pemilik Rumah
Cara Cek BI Checking Online
Sebelum mengetahui cara-caranya, persiapkan syarat-syaratnya terlebih dulu. Adapu syarat-syaratnya yakni sebagai berikut:
1. Persiapkan Syarat-syaratnya
• Debitur Perorangan: Persiapkan KTP bagi WNI, Paspor bagi WNA
• Debitur Badan Usaha : Persiapkan KTP bagi WNI, Paspor bagi WNA, NPWP, dan Akta Pendirian
2. Jika semua persyaratan sudah siap, lanjutkan untuk proses registrasi di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/06/084758/cara-cek-bi-checking-online-atau-slik-periksa-dulu-sebelum-ajukan-pinjaman