Awas, Khilafatul Muslimin Bakal Utak-atik Pancasila

  • 06 Juni 2022 09:10:05
  • Views: 22

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap kelompok yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kerja sama kolektif semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi maraknya penyebarluasan ideologi khilafah yang bersifat transnasional.

Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kelompok radikal. Apalagi, belum lama ini kelompok Khilafatul Muslimin (KM) sudah berani menampakkan diri dan konvoi mempromosikan sistem khilafah.

Kepada Rakyat Merdeka, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sepak terjang KM.

Boy menyatakan, KM memiliki potensi ancaman yang cukup tinggi dalam penyemaian ide khilafah. Pergerakan KM sangat terstruktur.

Mulai dari Amir Khilafah, sampai dengan tingkatan kemasulan terendah (setingkat dengan sistem pemerintahan desa). Hal ini sama dengan struktur yang dijalankan oleh Negara Islam Indonesia (NII).

Aktivitas yang dilakukan KM juga tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan NII dan Jamaah Islamiyah (JI) dalam hal pengkaderan, maupun aktivitas pendanaan serta tujuan organisasinya. Yakni, mengganti ideologi Pancasila. Hal ini menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.

Berita Terkait : BNPT Ajak Masyarakat Perkuat Kesadaran, Waspadai Khilafatul Muslimin

“Pergerakan Khilafatul Muslimin cenderung mengandalkan soft power, berdakwah secara persuasif untuk meraih hati publik yang menjadi target dakwah. Wacana kontra Pemerintah dikhawatirkan akan terus berkembang dalam kajian jemaah Khilafatul Muslimin, ungkap Boy.

Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan, KM merupakan kelompok yang menghendaki adanya penerapan Syariat Islam di Indonesia dengan sistem khilafah. Sehingga, setiap Peraturan Pemerintah yang tidak sesuai dengan Syariat Islam akan ditolak.

 

Bahayanya, KM mempunyai ribuan pengikut yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara yang terbagi menjadi 4 zona daulah.

Yaitu, Daulah Indonesia Timur, yang membawahi 9 amir wilayah. Yakni, Flores, Bima, Bima Kota, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Makassar, Jawa Tengah dan Surabaya Raya.

Lalu, Daulah Jawa yang membawahi wilayah Amir Wilayah Jakarta, Bekasi Raya, Priangan, Karawang dan Cirebon Raya.

Berikutnya, Daulah Wilayah Sumatera yang membawahi Amir Wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Aceh Sumut, Andalas, Lampung Pesisir dan Sumsel.

Terakhir, Daulah Borneo yang meliputi Balikpapan, Banjarmasin dan Tarakan.

Berita Terkait : Awas, Pancasila Dirongrong

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini juga menjelaskan, para pemimpin KM adalah sempalan dari NII pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto, NII Non Teritorial seperti Ring Banten, serta sempalan dari Jemaah Islamiyah pimpinan Abu Bakar Baasyir.

Sedangkan, Abdul Qadir Hasan Baraja yang resmi diangkat pada 18 Juli 1997 melalui Maklumat Khilafatul Muslimin bersama (Alm) Abdul Fatah Wiranagapati, mantan imam NII atau Panglima Perang Tertinggi NII, membangun organisasi KM dan pernah dipenjara dengan kasus Teror Warman dan Bom Borobudur pada 1985.

Ancaman semakin besar lantaran banyak kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

Selain NII, JI, KM, ada juga kelompok yang memiliki pemahaman yang menginginkan tegaknya khilafah di Indonesia. Seperti halnya kelompok jaringan terorisme teror, yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain itu, ada juga kelompok yang menggunakan istilah NKRI bersyariah seperti FPI.

 

Juga, masih terdapat kelompok kecil yang berafiliasi dengan kelompok besar seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang salah satu pendirinya merupakan pendiri KM.

“Semua organisasi maupun kelompok ini memiliki pemahaman ideologi yang sama dan ingin mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah, ungkap Boy.

Peraih gelar Doktor Universitas Padjajaran ini menegaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk melawan kelompok tersebut. Antara lain, perlunya penegasan secara hukum ideologi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang dapat mengancam kedaulatan politik negara.

Berita Terkait : Densus Minta Masyarakat Waspadai Khilafatul Muslimin

Kemudian, meningkatkan/mengoptimalkan Peran Pemerintah, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam melakukan kegiatan Kebangsaan dan Cinta Pancasila.

Lalu, revitalisasi Pancasila dengan mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, mengembangkan Pancasila sebagai ideologi menjadi Pancasila sebagai ilmu.

Kemudian, mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial.

“Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal, bebernya.

Selanjutnya, menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan.

Selain itu, penguatan 4 kon­sensus Nasional yaitu, UUD RI 1945, ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI sebagai nilai luhur bangsa yang harus dipedomani seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ■


https://rm.id/baca-berita/government-action/127208/dibongkar-bnpt-awas-khilafatul-muslimin-bakal-utakatik-pancasila
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/government-action/127208/dibongkar-bnpt-awas-khilafatul-muslimin-bakal-utakatik-pancasila
Tokoh



Graph