Polisi: Pelat RFH Penganiaya Anak Anggota DPR PDIP Tak Terdaftar 

  • 06 Juni 2022 06:29:27
  • Views: 14

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pelat RFH kendaraan milik penganiaya anak anggota DPR RI Fraksi PDIP, Indah Kurnia, tak terdaftar.

Hal ini terungkap setelah polisi menelusuri kebenaran identitas mobil pelaku dengan Nissan X-Trail, abu-abu bernomor pelat B 1146 RFH.

“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar, kata Hengki saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

1. Polisi akan mengusut kendaraan yang dipakai tersangka

Polisi:Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pengemudi yang mengaku jenderal Kekaisairan Sunda Nusantara dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Atas penelusuran tersebut, Hengki memastikan akan mengusut kendaraan yang digunakan dalam penganiayaan pada 4 Juni 2022, pukul 12.40 WIB itu. Saat ini, korban bernama Justin Frederick (24 tahun) telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 4 Juni 2022.

“Ya akan kita usut, ujar Hengki.

Baca Juga: Polisi Buka Identitas Korban Brutal Sopir Mobil Pelat RFH di Gatsu

2. Salah satu diduga pelaku merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima

Polisi:Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Polisi pun berhasil menangkap dua terduga pelaku pemukulan terhadap Justin. Salah satunya merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

“Dua orang diamankan yakni AF dan FM, namun yang ditahan FM, lengkapnya nanti ya, ujar Hengki.

Baca Juga: Polisi Tahan Satu Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol

3. Bravo Lima klaim Ali Fanser korban pemukulan Justin

Polisi:Ilustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Bravo Lima dalam keterangan tertulisnya mengklaim bahwa Ali Fanser merupakan korban pemukulan oleh Justin sebelum peristiwa penganiayaan oleh teman Ali Fanser terjadi.

“AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut, ujar Bravo Lima.

Bravo juga sebut sebelum peristiwa itu, Justin sempat mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi Ali. Kemdaraan Ali lantas menghentikan justin untuk menanyakan maksud mengacungkan jari tengah.

“JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian, ujarnya.

Barvo memastikan, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara Ali dan Justin tidak saling kenal. Atas peristiwa ini, Ali Fanser juga akan membuat laporan balik di Polda Metro Jaya.

“Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya, ujar Bravo. 


https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/polisi-pelat-rfh-penganiaya-anak-anggota-dpr-pdip-tak-terdaftar

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/polisi-pelat-rfh-penganiaya-anak-anggota-dpr-pdip-tak-terdaftar
Tokoh







Graph

Extracted

persons Justin, Kombes Pol Sambodo, Sambodo Purnomo Yogo,
companies ADA,
ministries DPR RI, Fraksi PDIP, Polda Metro Jaya, Polisi,
parties PDIP,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases penganiayaan,
brands Nissan,