MerahPutih.com- Proses Hukum Kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat nomor RFH terhadap seorang pemuda berinisial JF di tol dalam kota Gatot Subroto, Jakarta Selatan, tengah bergulir
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka setelah menangkap dua orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Viral Pengemudi Pelat RFH Pukuli Anak Anggota DPR, Berawal dari Serempetan
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Inisialnya JM, kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Minggu (5/6/).
Hengki enggan menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari aksi pemukulan terhadap JF.
Sekedar informasi, viral di instagram sebuah video yang menggambarkan aksi pemukulan oleh pengemudi mobil dengan pelat RFH di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Tewas, Polres Sukoharjo Tetapkan 2 Tersangka
Berdasarkan video dari akun instagram @merekamjakarta, korban diketahui bernama JF dan merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI. Korban dipukul oleh seorang pria yang mengenakan jas berwarna merah.
Beberapa kali, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, upaya tersebut gagal sehingga korban terus mendapatkan penganiyaan dari pria berjas merah tersebut.(Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Pastikan Pemuda di Lampung Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando