Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur yang cukup fantastis mencapai Rp750 ribu untuk wisatawan lokal. Sementara bagi turis mancanegara 100 dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,4 juta.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Prasetyo Hadi, menilai kenaikan tarif wisata ke wilayah candi senilai Rp750ribu untuk wisatawan lokal, sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemik COVID-19, kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/5/2022).
Baca Juga: Luhut Umumkan Harga Baru Tiket ke Candi Borobudur, Jadi Rp750 Ribu
1. Kebijakan kenaikan tarif kurang tepat
Prasetyo menilai kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur kurang tepat, sebab kondisi perekonomian rakyat sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan, sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu.
Prasetyo juga menilai, kenaikan tarif dengan alasan upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini juga tidak tepat. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata, agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat, ujarnya.
2. Kebijakan menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Prasetyo mendesak pemerintah agar meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Borobudur. Dia menilai, hal itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme wisawatan lokal untuk berkunjung, serta memengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di sekitar Borobudur.
Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang suvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini, kata Prasetyo.
Baca Juga: Tiket Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Jubir Luhut: Akan Diputuskan Presiden
3. Luhut akan batasi akses masuk Candi Borobudur
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan akan memberlakukan tarif baru untuk bisa berkunjung ke Candi Borobudur, Jawa Tengah. Bagi turis lokal, Luhut mengenakan, dikenakan tarif Rp750 ribu dan turis mancanegara 100 dolar AS atau setara Rp1,4 juta.
Sementara, khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp5.000 saja, ujar Luhut melalui akun media sosialnya, Sabtu, 4 Juni 2022.
Selain itu, Luhut juga berencana membatasi akses masuk ke Candi Borobudur per harinya hanya boleh dikunjungi 1.200 orang. Ia mengatakan bakal memberlakukan kebijakan itu semata-mata untuk menjaga kelestarian sejarah dan budaya nusantara.
Semua turis nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal di sekitar kawasan Borobudur. Kami lakukan ini demi menyerap lapangan kerja sekaligus menimbulkan sense of belonging terhadap kawasan ini, kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) itu.