Kasus Raden Brotoseno, Inspira Yakin Kapolri Serius Tegakkan Disiplin Anggota

  • 05 Juni 2022 22:08:57
  • Views: 15

Serang: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini akan mengambil keputusan yang bijak terkait kasus mantan terpidana korupsi AKBP Raden Broteseno yang kembali aktif di korps Bhayangkara. Adapun kasus Raden Brotoseno sendiri sedang ditangani Propam Mabes Polri.
 
“Kasus polemik itu sudah jauh lama diputuskan sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolri. Tidak ada sangkut pautnya dengan keputusan Kapolri saat ini, dan perihal tindak lanjut itu sedang ditangani oleh Propam Polri dan akan diumumkan hasil secepatnya. Jadi kita tunggu hasil proses dan status selanjutnya. ujar Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Imam Maksum Amrullah, Minggu, 5 Juni 2022.
 
Menurutnya, keseriusan Institusi Polri sejak dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam hal disiplin anggota dan penegakan hukum sudah ideal, profesional, dan proporsional. Terbukti saat dirinya menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP/2021 dan ST/2280/X/KEP./2021 pada 31 Oktober 2021 dengan pencopotan satu perwira berpangkat Kombes dan enam AKBP yang ditandatangani.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ditambah dengan resminya pelantikan langsung yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit terhadap Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN Polri dan ditempatkan satuan kerja Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dibawah kendali Kapolri. Dalam rangka perkuat organisasi Polri terkait pemberantasan tindak pidana korupsi hal itu sejalan dengan arahan Presiden saat pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.   
 
Baca: Polri Diminta Bongkar Identitas Atasan Raden Brotoseno
 
Hal tersebut menandakan bahwa Kapolri Listyo Sigit tak segan-segan akan menindak siapapun yang terbukti bersalah melanggar hukum dan mencoreng Institusi Polri.
 
Sebaiknya kita semua menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya yakin Kepolisian Negara Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berhasil membawa angin segar terhadap proses penegakan hukum di tanah air, ujarnya.
 
Rangkaian proses hukum terpidana kasus suap cetak sawah Raden Brotoseno telah berakhir. Perwira menengah yang kala itu bertugas sebagai Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, ditangkap tim Bareskrim Polri bersama dua anggota polisi lain lantaran diduga kuat menerima suap dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat periode 2012-2014. Ia yang divonis 5 tahun penjarasejak 18 November 2016, kini bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020.
 
Sejak putusan pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020, dia terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
 
Ketua Harian Kompolnas, Benny Joshua Mamoto, menambahkan hasil keputusan sidang kode etik itu sudah inkrah dengan sanksi yang diberikan adalah berhenti selama satu tahun, dan permintaan maaf dalam sidang maupun secara tertulis kepada pimpinan polri. 
 

(WHS)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/8kovAoRb-kasus-raden-brotoseno-inspira-yakin-kapolri-serius-tegakkan-disiplin-anggota

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/8kovAoRb-kasus-raden-brotoseno-inspira-yakin-kapolri-serius-tegakkan-disiplin-anggota
Tokoh









Graph