Terungkap, Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Pelat RFH Tak Terdaftar

  • 05 Juni 2022 20:17:48
  • Views: 16

JAKARTA, iNews.id - Pelaku penganiayaan anak anggota DPR yang viral di media sosial menggunakan pelat RFH yang tak terdaftar. Hal itu dipastikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar, kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022). 

Hengki mengungkapkan, selain soal penganiayaan pihaknya juga akan mengusut terkait penggunaan pelat tak terdaftar tersebut. 

Ya akan kita usut (soal pelat), ucap Hengki.

Editor : Reza Fajri

Bagikan Artikel:




https://www.inews.id/news/megapolitan/terungkap-penganiaya-anak-anggota-dpr-gunakan-pelat-rfh-tak-terdaftar

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/terungkap-penganiaya-anak-anggota-dpr-gunakan-pelat-rfh-tak-terdaftar
Tokoh

Graph

Extracted

companies Facebook, WhatsApp,
ministries DPR RI, Polda Metro Jaya,
parties PDIP,
places DKI Jakarta,
cases penganiayaan,