Polisi Tetapkan FM Tersangka Penganiayaan Anak Anggota DPR Fraksi PDIP

  • 05 Juni 2022 16:17:51
  • Views: 9

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan FM sebagai tersangka penganiayaan Justin Frederick. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Satu orang berinisial FM sudah ditetapkan tersangka dan ditahan, kata Hengki, Minggu (5/6/2022).

Hengki menyebut, tersangka FM ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (4/6/2022) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan FM merupakan orang yang memukuli anak anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

Ya (betul FM yang memukuli), kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri

Bagikan Artikel:




https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-tetapkan-fm-tersangka-penganiayaan-anak-anggota-dpr-fraksi-pdip

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-tetapkan-fm-tersangka-penganiayaan-anak-anggota-dpr-fraksi-pdip
Tokoh





Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, Justin,
companies Facebook, WhatsApp,
ministries DPR RI, Fraksi PDIP, Polda Metro Jaya, Polisi,
parties PDIP,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases penganiayaan,