Erick Thohir: Lansia Bukan Beban dan Warga Negara Kelas Dua di Indonesia

  • 05 Juni 2022 10:49:03
  • Views: 12

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan.

Menurut Fickar, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih. Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi.

“Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan, kata Fickar saat dihubungi media, seperti dikutip, Sabtu (4/6/2022).

Seperti diketahui, Januari lalu, Erick Thohir memberikan laporan audit investigasi terkait pengelolaan keuangan di sejumlah perusahaan plat merah kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut direspon langsung oleh Kejaksaan Agung dengan menggelar penyelidikan.

Kini, sejumlah perusahaan menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung, seperti dugaan korupsi Garuda, Krakatau Steel, juga Waskita Beton Precast.

 

 


https://www.liputan6.com/news/read/4978809/erick-thohir-lansia-bukan-beban-dan-warga-negara-kelas-dua-di-indonesia

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4978809/erick-thohir-lansia-bukan-beban-dan-warga-negara-kelas-dua-di-indonesia
Tokoh





Graph