Ajak Tidur Bersama di Rumah, Dosen di Tapanuli Utara Cabuli Mahasiswanya

  • 05 Juni 2022 01:34:28
  • Views: 9

Merdeka.com - Salah seorang dosen dari Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinisial NTL (33), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Dia dilaporkan karena menyodomi mahasiswanya berinisial KS (21).

Dilaporkan oleh mahasiswanya atas kasus pencabulan. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik PPA Polres Tapanuli Utara, kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (4/6).

taboola

Walpon menjelaskan, penetapan NTL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum (VER). Tersangka ditahan sejak Jumat (3/6) kemarin.

Kepada tersangka kami menerapkan Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ujar dia.

2 dari 2 halaman


https://www.merdeka.com/peristiwa/ajak-tidur-bersama-di-rumah-dosen-di-tapanuli-utara-cabuli-mahasiswanya.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/ajak-tidur-bersama-di-rumah-dosen-di-tapanuli-utara-cabuli-mahasiswanya.html
Tokoh

Graph

Extracted

religions Kristen,
places Sumatera Utara,