Pukuli Warga di Tol Gatsu, Pengemudi Mobil Berpelat RFH Ditangkap Polisi

  • 05 Juni 2022 00:48:34
  • Views: 10

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick. Penganiayaan dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH itu di pinggir jalan tol Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang, Jakarta Selatan.

(Pelaku) sudah ditangkap, kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).

BACA JUGA:Viral, Pengemudi Mobil Berpelat RFH Pukuli Warga hingga Bonyok di Tol Gatot Subroto 

Meski demikian, Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Justin Frederick melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Atas laporan tersebut langsung ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya. Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro, kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Anak yang Ditemukan Meninggal di Solok Selatan Korban Penganiayaan 

Dalam video yang viral sebelumnya terlihat seorang pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah sementara satu orang lagi menggunakan kemeja batik tampak hanya melihat peristiwa pemukulan itu.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun gagal dan terus menjadi sasaran amukan dari pelaku berkemeja merah. Sebelum berakhir kedua pihak juga sempat adu mulut termasuk seorang yang menggunakan baju batik.

(Ari)


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/04/338/2605689/pukuli-warga-di-tol-gatsu-pengemudi-mobil-berpelat-rfh-ditangkap-polisi

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/04/338/2605689/pukuli-warga-di-tol-gatsu-pengemudi-mobil-berpelat-rfh-ditangkap-polisi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Justin,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
places DKI Jakarta, SUMATERA BARAT,
cities Cawang, Solok,
cases penganiayaan,