Soal OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Keluarga Minta LHKPN Perlu Klarifikasi

  • 04 Juni 2022 22:41:46
  • Views: 12

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pihak keluarga angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang di OTT KPK.


Melalui adik Haryadi, Yudi Syamhudi Suyuti yang merupalan Koordinator Eksekuti Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) merespons khususnya mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdapat pada laman resmi KPK.

Pasalnya LHKPN ini sempat menjadi bahan pemberitaan sejumlah media massa belakangan ini.

Menurut Yudi, informasi LHKPN perlu dipertanyakan. Hal ini untuk meluruskan nama baik kedua orang tua, almarhum Zarkowi Soejoeti dan Yayah Maskiah.


Sebab dalam LHKPN terdapat beberapa rumah warisan yang dilaporkan pada pelaporan kekayaan tahun 2020.

Sementara, kata dia, ayahnya baru meninggal dunia tahun 2021 dan hanya meninggalkan 1 rumah yang penetapan warisnya belum ditetapkan, baik itu di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga pengadilan.

Atas itu, ia menyarankan KPK memanggil pihak keluarga, termasuk dirinya untuk dimintai keterangan guna menjelaskan kasus tersebut.

“Saya pikir KPK perlu memanggil keluarga dari Haryadi Suyuti untuk dimintai keterangan mengenai harta warisan tersebut. Lah meninggalnya saja 15 Maret 2021, sementara e-LHKPN Haryadi Suyuti dilaporkan tahun 2020. Hal ini perlu konfirmasi dan diklarifikasi, kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (4/6).

Yudi menuturkan, hal ini sangat penting guna memastikan apakah rumah peninggalan dari ayahnya, Zarkowi Soejoeti, turut dimasukkan pada LHKPN yang diinformasikan komisi antirasuah itu.

Sebab rumah tersebut masih atas nama sang ayah, saat LHKPN dibuat.

“Saya pastikan, ayah kami almarhum Bapak Zarkowi Soejoeti yang meninggal dunia pada 15 Maret 2021 hanya meninggalkan harta satu rumah di Jl.Wulung No.29, Papringan, Sleman, Yogyakarta. Dan sampai saat ini belum ada penetapan waris, dimana rumah tersebut masih dimiliki atas nama Zarkowi Soejoeti, ungkap dia.

Yudi memaparkan, selain satu rumah, warisan milik ayahnya ialah dana pensiun untuk sang ibu yang dibayarkan Rp.3 juta per bulan.

Karena itu, Yudi berharap KPK memanggil pihak keluarganya untuk dimintai keterangan untuk meluruskan informasi beberapa rumah warisan tersebut.

“Dan semoga beberapa rumah warisan tersebut tidak dilaporkan di LHKPN atas nama ayah kami, Zarkowi Soejoeti. Karena jika itu terjadi patut diduga terjadi pelanggaran hukum, ujarnya.

“Ini merusak nama baik ayah kami yang hidupnya begitu sederhana. Dan dapat dicek oleh saksi-saksi hidup baik yang berada di Yogyakarta maupun di Jakarta, bagaimana kehidupan ayah kami. Tapi semoga hal tersebut tidak terjadi. Oleh karena itu, kami butuh informasi seterang-terangnya, sambungnya.

Lebih lanjut, Yudi juga menyampaikan keprihatinan terhadap apa yang dialami sang kaka Haryadi.

Secara kemanusiaan, walaupun hukum diproses menurutnya Haryadi berhak atas pembelaan. Namun demikian, ia tetap menghormati kerja-kerja KPK.

“Saya juga ingin menyampaikan rasa prihatin kepada kakak saya Haryadi Suyuti, semoga tabah menjalani proses peradilan korupsi atas OTT KPK. Sekaligus saya juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK yang melakukan OTT sebagai bentuk pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum, tandasnya.

Diketahui, dalam LHKPN disebut bahwa harta Haryadi lebih dari Rp.10,5 miliar. Harta tersebut terbagi atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, serta alat bergerak. (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/04/soal-ott-eks-wali-kota-yogyakarta-keluarga-minta-lhkpn-perlu-klarifikasi/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/04/soal-ott-eks-wali-kota-yogyakarta-keluarga-minta-lhkpn-perlu-klarifikasi/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Haryadi Suyuti,
companies ADA, Dana,
ministries KPK,
topics LHKPN, OTT KPK,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta,
cities Sleman, Yogyakarta,
cases korupsi,