Minyak Nabati dan Margarin Indonesia Bebas Bea Masuk di Madagaskar

  • 04 Juni 2022 14:59:06
  • Views: 14

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Madagaskar memutuskan untuk tidak mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), atau safeguard measure, terhadap impor produk minyak nabati dan margarin (edible vegetable oils and margarines), termasuk dari Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam notifikasi Pemerintah Madagaskar kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 17 Desember 2021.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengapresiasi keputusan Pemerintah Madagaskar tersebut dan menilainya sebagai keputusan yang sangat tepat.

“Keputusan tidak dikenakannya BMTP terhadap minyak nabati dan margarin dapat mengangkat daya saing produk minyak nabati dan margarin Indonesia di Madagaskar. Keputusan dari Pemerintah Madagaskar merefleksikan bahwa jika BMTP diberlakukan terhadap produk minyak nabati dan margarin, akan mempersulit ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar, kata Mendag Lutfi.

Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan tindakan pengamanan produk minyak nabati dan margarin pada 14 Agustus 2019. Produk dalam penyelidikan tersebut terdiri atas kode HS 15079000, 15071010, 15089000, 15091010, 15099000, 15100000, 15111011, 15111091, 15119000, 15121110, 15121900, 15122110, 15122900, 15141100, 15141110, 15141900, 15149110, 15149900, 15171000, 15179010, 15179090, dan 15180000.

Mendag Lutfi menambahkan, Indonesia merupakan salah satu eksportir utama produk-produk ini ke Madagaskar. Produk minyak nabati dan margarin asal Indonesia pun menjadi preferensi utama penduduk Madagaskar.

“Akses terhadap produk minyak nabati dan margarin yang berkualitas merupakan faktor esensial yang mengindikasikan bahwa penduduk Madagaskar memerlukan dukungan ketersediaan produk-produk tersebut di pasar Madagaskar, kata Mendag Lutfi.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng atau kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Yang membuat miris, salah sat...


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4978392/minyak-nabati-dan-margarin-indonesia-bebas-bea-masuk-di-madagaskar

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4978392/minyak-nabati-dan-margarin-indonesia-bebas-bea-masuk-di-madagaskar
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Muhammad Lutfi,
companies Vidio, YouTube,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung, Kemendag,
topics ekspor,
products CPO,
nations Indonesia, Madagaskar,
places DKI Jakarta,
cases korupsi, Tipikor,