Startup Boleh Bakar Uang, Asal Duitnya Cukup

  • 04 Juni 2022 14:07:26
  • Views: 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui perusahaan rintisan atau startup, padahal ekonomi tengah pulih dari imbas Pandemi Covid-19. Pemilik Triputra Grup TP Rachmat menilai fenomena itu terjadi karena sebagian startup tidak punya kemampuan bertahan.

Pasti ada yang berhasil, pasti ada yang rugi lah, tapi kan perlu waktu untuk membuktikan mana yang bisa survive, bisa makmur atau tidak makmur, itu perlu waktu. Tapi apa optimistis? Saya optimis tapi memang tidak semua startup survive, katanya dalam Wisuda Universitas Paramadina, Sabtu (4/6/22).

Meski demikian, nyatanya ada sebagian startup yang berhasil. Hal itu membuktikan bahwa perusahaan rintisan juga memiliki peluang untuk menghasilkan untung. Syaratnya mampu membaca pasar dengan baik dan melakukan aksi terukur, termasuk dalam hal 'membakar uang'.

Start up seperti Ifishery, ruang guru, itu sukses sekali. Perlu waktu, mesti dihitung lebih benar, jangan bakar uang, itu aja pesan saya. Bakar uang kalo cukup kalo enggak ya.., ujarnya.

Akibat aksi bakar uang, banyak perusahaan yang merugi hingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Kondisi itu terjadi karena ekspansi startup yang terlalu massif, namun meleset dalam membaca segmentasi pasar.

Itu tandanya kurang hati hati, itu aja. Kan uang sekarang kan tambah susah, bunga naik kemana mana, uang susah, startup cari uang tambah susah, kalau proyek baik pasti ada pendanaan, sebut TP Rachmat.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Enggak Cuma RI, 'Tsunami' PHK Juga Hantam Startup di India


(hsy/hsy)

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220604122214-37-344318/startup-boleh-bakar-uang-asal-duitnya-cukup

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220604122214-37-344318/startup-boleh-bakar-uang-asal-duitnya-cukup
Tokoh



Graph

Extracted

persons Badai,
companies ADA, Ruangguru,
institutions Universitas Paramadina,
topics Tsunami,
products startup,
nations India, Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases covid-19, PHK,