Tentu berbagai info itu akan didalami dalam proses penyidikan, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022.
Alex mengatakan KPK belum memiliki bukti Sumadi tahu soal permainan perizinan oleh Haryadi. Terlebih, Sumadi baru dilantik pada Minggu, 22 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejauh ini kami belum mendapatkan bukti apakah Pj itu mengetahui atau tidak, tapi rasanya kalau satu minggu (menjabat) mungkin enggak tahu juga kan, ucap Alex.
Di sisi lain, KPK memiliki alasan terkait baru ditetapkannya Haryadi sebagai tersangka setelah tidak lagi menjabat Wali Kota Yogyakarta. Menurut Alex, pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti.
Baca: Buntut Kasus Haryadi Suyuti, KPK Telusuri Proses Penerbitan IMB di Kawasan Malioboro
Buktinya baru kita dapatkan sekarang laporan informasi dari masyarakat itu. Saya kira sudah cukup lama kita mendengarkan adanya proses-proses perizinan yang bermasalah di Yogyakarta, ujar Alex.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA), Oon Nusihono (ON).
Haryadi menerima USD27.258 dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fulus itu disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022.