Gerindra: Berlebihan Jika Minta Ketua MK Mundur karena Nikahi Adik Jokowi

  • 04 Juni 2022 08:53:55
  • Views: 12

Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didesak mundur usai menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati, karena akan menemui dilema etik. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai saran itu berlebihan.

Saya pikir terlalu berlebihan jika meminta mundur Pak Anwar dari MK karena menikah dengan adik Pak Jokowi, kata Habiburokman kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Habiburokhman mengatakan tidak ada larangan seorang pejabat menikah dengan keluarga pejabat lainnya. Dia menambahkan bahwa parameter integritas tidak bisa hanya berdasarkan asumsi.

Acuan kita kan peraturan perundang-undangan yang secara positif berlaku, dan tidak ada larangan seorang pejabat menikah dengan keluarga pejabat lainnya, jelasnya.

Parameter integritas tidak bisa hanya berbasiskan asumsi dan kekhawatiran yang tendensius, itu sama sekali nggak logis, imbuhnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan ada sembilan hakim konstitusi di MK. Dia meyakini Anwar Usman tak bisa memaksakan pendapatnya kepada hakim lainnya.

Lagipula Pak Anwar hanya satu dari sembilan hakim MK yang punya kedudukan yang sama. Beliau tidak bisa memaksakan pendapatnya ke delapan hakim MK lainnya, tutur dia.

Anwar Usman Disarankan Mundur dari Ketua MK

Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Ketua MK Anwar Usman memiliki jiwa negarawan untuk mundur dari posisinya. Sebab, Anwar Usman telah menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati sehingga bisa menimbulkan konflik kepentingan saat mengadili.

Bukan pernikahannya tidak kita setujui, pernikahan itu urusan personal. Tetapi harusnya dia mundur karena dia sekarang akan selalu menemui dilema etik itu dalam hampir semua perkara di MK karena menurut Pasal 20 UUD 1945, UU dibuat oleh Presiden dan DPR, kata Bivitri Susanti saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/6).

Bivitri Susanti menegaskan, pasca pernikahan Anwar Usman-Idayati, permasalahan Ketua MK dengan Presiden, bukanlah persoalan hukum. Tapi persoalan etika bernegara.

Ini memang persoalan etik, kepatutan. Ukuran-ukuran etik mencegah sesuatu yang belum terjadi, itu bedanya dengan hukum. Benturan kepentingannya belum terjadi, tapi potensinya sudah ada. Dan lebih dari itu, ini benar-benar persoalan etik yaitu kepatutan berperilaku, beber Bivitri Susanti.

(lir/dnu)

https://news.detik.com/berita/d-6109801/gerindra-berlebihan-jika-minta-ketua-mk-mundur-karena-nikahi-adik-jokowi

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6109801/gerindra-berlebihan-jika-minta-ketua-mk-mundur-karena-nikahi-adik-jokowi
Tokoh









Graph

Extracted

persons Anwar Usman, Bivitri Susanti, Habiburokhman, joko widodo,
companies ADA,
ministries DPR RI, Fraksi Gerindra, Komisi III DPR RI, MK,
parties Gerindra,
products UUD 1945,
places DKI Jakarta,