Polsek Kembangan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas, 2,5 Kg Ganja Disita

  • 04 Juni 2022 04:48:44
  • Views: 14

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Narkoba Polsek Kembangan meringkus tiga orang sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebanyak 2,5 kilogram ganja disita polisi sebagai barang bukti.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, tiga orang tersangka yang ditangkap yakni AM alias G, HJ alias A, dan AW alias K.

Mereka diduga dikendalikan oleh seorang bandar narkoba dari dalam Lapas. Keterangan itu diperoleh ketika penyidik mengintrogasi salah satu tersangka berinisial AM.

Pengakuan AM membeli ganja dari seseorang yang berada di Lapas daerah Lampung melalui perantara di Bogor sebanyak 5 kilogram seharga Rp 25 juta, kata Binsar dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Binsar menerangkan, AM alias G ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022. Dalam penangkapan itu, turut ditemukan ganja seberat 1.336 gram.

Kasus ini dikembangkan ke tersangka lain. Sebab, AM mengaku telah menyerahkan 2 kilogram ganja kepada tersangka berinisial HJ alias A.

Kami amankan HJ alias A di daerah Penjaringan, ujar dia.

Binsar menerangkan, penyidik kemudian memeriksa HJ. Disebutkan, ganja ditiptipkan ke seseorang berinisial AW.

Kami amankan AW alias K di pergudangan Penjaringan dengan barang bukti ganja berat 1.249 gram yang terbagi ke dalam 86 paket, ujar dia.

 

Upaya penyelundupan ganja ke dalam Lapas berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (25/6). Petugas mengamankan ganja seberat 1,2 kilogram.


https://www.liputan6.com/news/read/4978010/polsek-kembangan-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-lapas-25-kg-ganja-disita

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4978010/polsek-kembangan-bongkar-sindikat-narkoba-jaringan-lapas-25-kg-ganja-disita
Tokoh

Graph