Yayasan Geutanyoe Inisiasi Qanun Khusus Pengungsi di Aceh
-
04 Juni 2022 02:56:22
-
Views: 12
![](https://images.genpi.co/resize/1280x860-100/uploads/arsip/watermark/2022/06/03/humanitarian-coordinator-yayasan-geutanyoe-nasruddin-mengata-wphd.jpg)
GenPI.co - Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe Nasruddin mengatakan lembaganya sedang menginisiasi pembentukan qanun khusus soal pengungsi luar negeri di Aceh.
Menurut dia, qanun itu penting bagi Aceh. Hal itu berkaca dari pengalaman penanganan pengungsi luar negeri.
Menurut dia, ada banyak pengungsi luar negeri yang terdampar di Aceh dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Formula E Jadi Catatan Manis Bagi Anies Baswedan
Peristiwa itu, kata Nasruddin, setidaknya sudah terjadi selama satu dekade terakhir.
Namun, Nasruddin menilai regulasi yang ada untuk mengatur persoalan tersebut masih lemah.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Karena Narkotika
Iya, itu khusus di Aceh. Kami sampai saat ini sedang berkonsultasi dengan banyak pihak, kata Nasruddin di Jakarta Selatan, Jumat (3/6).
Dia mengatakan konsultasi akan dilakukan di sejumlah daerah di Aceh, seperti Lhokseumawe, Banda Aceh, dan lainnya.
BACA JUGA: Refly Harun Laporkan Rizal Afif dan Eko Kuntadhi ke Polisi
Kami melibatkan pemerintah, akademisi, TNI, hingga Polri untuk melihat qanun soal pengungsi luar negeri, tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
https://www.genpi.co/berita/185700/yayasan-geutanyoe-inisiasi-qanun-khusus-pengungsi-di-aceh
Sumber: https://www.genpi.co/berita/185700/yayasan-geutanyoe-inisiasi-qanun-khusus-pengungsi-di-aceh
Graph
Extracted
persons | Anies Baswedan, Eko Kuntadhi, Refly Harun, |
companies | ADA, Google, |
ministries | Polisi, TNI, |
products | Narkotika, |
places | Aceh, DKI Jakarta, |
cities | Banda Aceh, |
musicclubs | Kahitna, |