Buntut Kasus Andrie Kahitna, Polisi Akan Panggil Penjual Obat Golongan Psikotropika Online

  • 04 Juni 2022 02:48:44
  • Views: 11

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuaji (48) ditangkap atas penggunaan obat valdimex diazepam tanpa resep dokter. Polisi menemukan 45 butir Valdimex Diazepam di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terkait penangkapan Andrie Bayuaji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah memeriksa tersangka. Berdasarkan pengakuan, tersangka mengonsumsi obat validimex diazepam agar lebih mudah tidur.

Alasan untuk beristirahat mempermudah tidur, terlepas aktivitas sebagai musisi, kata Zulpan, Jakarta, Jumat (3/5/2022).

Dia mengatakan, Andrie Bayuaji menjadi pengguna obat validimex diazepam sejak 2017 sampai 2018. Namun, Andrie Bayuaji membeli validimex diazepam pada 2020 sampai dengan tahun 2022 secara online.

Semestinya obat didapat resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkan tanpa resep dokter, ujar dia.

Zulpan menerangkan, penyidik mengantongi data pembelian obat validimex diazepam Andrie Bayuaji melalui online.

Itu telah diakui tersangka. Pengakuan tersangka bahwa obat validimex diazepam sudah digunakan 2020-2022 sebanyak 12 kali, ujar dia.


https://www.liputan6.com/news/read/4978004/buntut-kasus-andrie-kahitna-polisi-akan-panggil-penjual-obat-golongan-psikotropika-online

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4978004/buntut-kasus-andrie-kahitna-polisi-akan-panggil-penjual-obat-golongan-psikotropika-online
Tokoh



Graph

Extracted

persons Endra Zulpan,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
places DKI Jakarta,
cities Cilandak,
musicclubs Kahitna,