7 Fakta Terbaru Gitaris Kahitna Ditangkap Gegara Psikotropika
-
03 Juni 2022 22:24:00
-
Views: 10
![](https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2022/06/03/gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-ditangkap-karena-kasus-psikotropika-5_169.jpeg?w=700&q=90)
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, terseret kasus narkoba. Andrie Bayuajie ditangkap setelah kedapatan mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepine dan valdimex.
Andrie Bayuajie ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di indekos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6). Hasil tes urine Andrie Bayuajie dinyatakan positif.
Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Berikut fakta-fakta terbaru penangkapan Andrie 'Kahitna' Bayuajie yang dirangkum detikcom.
1) Andrie Bayuajie Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Andrie Bayuajie sebagai tersangka atas penyalahgunaan psikotropika. Ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas penyalahgunaan psikotropika tersebut.
Penyidik menyangkakan yang bersangkutan pasal 62 juncto 71 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
2) Andri Bayuajie Kahitna Pakai Obat Tanpa Resep
Zulpan mengungkapkan Andrie Bayuajie mengonsumsi psikotropika tersebut tanpa resep dokter. Polisi menyita puluhan butir psikotropika di indekosnya.
Obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter, tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter, ujar Zulpan.
3) Alasan Andrie Bayuajie Konsumsi Psikotropika
Kepada polisi, Adrie Bayuajie mengaku mengonsumsi psikotropika tersebut untuk menenangkan diri. Ia mengonsumsi psikotropika sejak 2017 selama masa pengobatan karena susah tidur.
Menurut pengakuan saudara Andre yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, mengakui bahwa mengkonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau untuk mempermudah dia tidur sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 saat melakukan pengobatan, kata Zulpan.
Baca di halaman selanjutnya: polisi temukan 45 butir psikotropika
https://news.detik.com/berita/d-6109551/7-fakta-terbaru-gitaris-kahitna-ditangkap-gegara-psikotropika
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6109551/7-fakta-terbaru-gitaris-kahitna-ditangkap-gegara-psikotropika
Graph
Extracted
persons | Endra Zulpan, |
ministries | Polda Metro Jaya, Polisi, |
fasums | Polres Metro Jakarta Barat, |
places | DKI Jakarta, |
cities | Cilandak, |
cases | Narkoba, |
musicclubs | Kahitna, |