Ribuan Tenaga Honorer di Lingkup Pemkab Gresik Terancam Diberhentikan

  • 03 Juni 2022 21:22:14
  • Views: 13

Gresik (beritajatim.com) – Ribuan tenaga honorer di lingkup Pemkab Gresik terancam diberhentikan. Pasalnya, Kementan RB bakal menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Keputusan tersebut, disosialisasikan mulai 21 Mei 2022.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Terkait dengan ini, dari tahun ke tahun Pemkab Gresik selalu mengusulkan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kuota itu hanya terbatas. Sebab, tahun ini Pemkab Gresik telah mengangkat 1.300 PPPK dan 500 PNS.

Atas dasar itu, di lingkungan Pemkab Gresik masih ada banyak pegawai yang belum berstatus PNS maupun PPPK. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai, sejak PP ini keluar akan menghapus status honorer bagi pegawai.

Kondisi ini berbanding terbalik. Pasalnya, tahun 2021 banyak wajah-wajah pegawai baru di lingkungan Pemkab Gresik. Berdasarkan informasi informasi yang dihimpun ada ratusan pegawai honorer baru di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Khusaini menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kategori pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gresik. Nantinya, kategori yang memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS akan diusulkan.

“Kami akan terus mengupayakan sisa tenaga honorer itu bisa diselesaikan pada 2023 nanti. Sehingga, saat 28 November 2023 nanti tenaga honorer yang diberhentikan bisa diminimalisir, tuturnya, Jumat (3/06/2022).

Ia menambahkan, untuk jumlah tenaga honorer yang bekerja saat ini masih proses pendataan. Sehingga, jumlah pastinya belum bisa disampaikan. “Intinya diupayakan masuk PPPK atau CPNS semua biar saat ada aturan di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer, imbuhnya.

Kendati PP Nomor 49 Tahun 2018 telah melarang penambahan honorer, namun masih ada honorer baru yang masuk. Hal itu pun sangat berpengaruh terhadap beban APBD Gresik setiap tahunnya.

Tahun lalu di APBD total belanja daerah mencapai Rp 3,4 triliun, belanja pegawai mendapat porsi hampir 50 persen. Sedangkan bidang pendidikan mendapatkan anggaran Rp 881,27 miliar atau 25,67 persen.

Kemudian di 2022 ini, porsi untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,07 triliun dari APBD Rp 3,4 triliun. Belanja pegawai tahun ini mencapai 44,87 persen dari total belanja Pemkab Gresik. [dny/kun]


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ribuan-tenaga-honorer-di-lingkup-pemkab-gresik-terancam-diberhentikan/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ribuan-tenaga-honorer-di-lingkup-pemkab-gresik-terancam-diberhentikan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries Kementan,
topics CPNS,
products PPPK,
places JAWA TIMUR,
cities Gresik,