Kasus perdagangan kulit harimau

  • 03 Juni 2022 21:19:03
  • Views: 10

Barang bukti kulit dan tulang harimau sumatera diperlihatkan saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat (3/6/2022). Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

https://www.antaranews.com/foto/2918213/kasus-perdagangan-kulit-harimau

Sumber: https://www.antaranews.com/foto/2918213/kasus-perdagangan-kulit-harimau
Tokoh

Graph

Extracted

fasums SPBU,
places Aceh,
animals Harimau Sumatera,