Polsek Kembangan Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 2,5 Kg Ganja Diamankan

  • 03 Juni 2022 20:48:26
  • Views: 8

JAKARTA - Jajaran Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus tiga orang pelaku dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 2,5 kilogram. Ketiga pelaku tersebut berinisial AM, AW dan HJ.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, ketiga pelaku diduga pengedar ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku inisial AM dengan barang bukti narkoba jenis ganja berat 1.336 gram atau 1,3 kilogram ditangkap di Jalan Timbul Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022.

Berbekal informasi tersebut tim mengamankan saudara HJ di daerah Penjaringan, Jakarta Utara kemudian setelah mengamankan HJ, barbuk ganja dia titipkan di saudara AW, ungkap Binsar saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Dari tangan keduanya, lanjut Binsar, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 1.249 gram atau 1,2 kilogram. Ganja tersebut dikemas dalam bentuk puluhan paket kecil. 

Dikatakan Binsar, tersangka AM mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial AL yang berada di Lampung. AL kemudian menelepon dan mengarahkan AM untuk mengambil ganja tersebut di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga:  Gitaris Kahitna Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Koordinasi dengan BNN

Dia (AM) mengambil sebanyak lima kilogram seharga 25 juta, menurut pengakuan saudara AM, sebanyak dua kilo sudah dia lempar ke saudara HJ, tutur Binsar. 

Di mana, sisa satu kilogram masih utuh dan satu kilogram sisanya dipecah menjadi 40 paket V4 garis daun ganja dan dijual dengan harga Rp 200 ribu. AM sudah menjual empat kilogram dan sisa satu kilogram yang saat ini di sita oleh Subnit Narkoba Polsek Kembangan, kata dia.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita puluhan paket ganja seberat 2,5 kilogram, kertas papir, sejumlah tas dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat satu tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/03/338/2605269/polsek-kembangan-tangkap-3-pengedar-narkoba-2-5-kg-ganja-diamankan?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/06/03/338/2605269/polsek-kembangan-tangkap-3-pengedar-narkoba-2-5-kg-ganja-diamankan?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BNN, Polisi,
products Ganja, Narkotika,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, LAMPUNG,
cities Bogor, Cengkareng, Duri Kosambi, Kembangan, Penjaringan,
cases Narkoba,
musicclubs Kahitna,