Jaksa Diduga Peras Keluarga Terdakwa Kasus Penipuan, Kejari Sumenep Didemo BPK

  • 03 Juni 2022 20:24:03
  • Views: 9

Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Badan Penegak Keadilan (BPK) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jumat (03/06/2022).

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Unjuk rasa itu merupakan buntut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, terhadap keluarga terdakwa kasus penipuan. Para pengunjuk rasa membawa spanduk putih bertuliskan ‘Kejari Sumenep mandul #pecat Bambang Nurdiantoro #usir Irfan Mangalle.

Dua nama yang tertulis di spanduk itu disebut-sebut sebagai oknum jaksa yang terlibat dugaan pemerasan. Bambang Nurdianto merupakan Kasi Barang Bukti dan Irfan Mangalle merupakan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep.

Selain itu, massa aksi juga membawa poster-poster bernada ‘satire’ terkait kinerja jaksa. ‘Cukup cinta dikhianati jangan keadilan’, ‘Otak pelacur haram ada di Kejari Sumenep’. “Dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep itu diduga kuat telah melakukan cacat etika dan pemerasan. Korbannya salah satu saudara kami, warga Desa Ketawang Laok, kata korlap aksi, Shohir.

Ia mengungkapkan, Bambang, oknum jaksa tersebut diduga memeras keluarga terdakwa kasus penipuan hingga Rp 30 juta lebih yang diserahkan secara bertahap. Sedangkan Irfan diduga kerap melakukan hal serupa pada beberapa kasus.

Versi keluarga korban dugaan pemerasaan oknum jaksa, mereka diminta menyerahkan sejumlah uang dengan ‘iming-iming’ tuntutan dan hukuman pada terdakwa akan diringankan. Keluarga terdakwa pun menyanggupi permintaan oknum jaksa, dan memberikan sejumlah uang yang diminta. Total uang yang telah diberikan pada oknum jaksa tersebut Rp 33.500.000, diserahkan dalam beberapa tahap.

Keluarga terdakwa merasa dipermainkan oknum jaksa ketika mendengar vonis hakim yang dijatuhkan tetap tinggi. Karena itu, mereka meminta bantuan advokasi pada Direktur LBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrozaq. Setelah melalui beberapa proses, oknum jaksa tersebut akhirnya mengembalikan uang pada keluarga terdakwa. Proses pengembalian uang itu dilakukan di sebuah kafe.

“Sudah cukup banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kami terkait ulah dua jaksa yang diduga sering memeras. Karena itu, kami minta dua oknum jaksa itu menemui kami sekarang dan mengklarifikasi kejadian sebenarnya, tandas Shohir.

Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika dua jaksa yang disebut-sebut, tidak juga muncul menemui pengunjuk rasa. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep juga tidak keluar. Massa pun mulai emosi dan merangsek ke pagar, memaksa untuk masuk. Aksi massa mendapat hadangan aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian pun tak dapat dihindarkan.

Tensi massa mulai menurun ketika perwakilan pengunjuk rasa diijinkan masuk dan dijanjikan akan ditemui langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo. (tem/kun)


https://beritajatim.com/peristiwa/jaksa-diduga-peras-keluarga-terdakwa-kasus-penipuan-kejari-sumenep-didemo-bpk/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/jaksa-diduga-peras-keluarga-terdakwa-kasus-penipuan-kejari-sumenep-didemo-bpk/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries BPK, Kejaksaan, Polisi,
institutions IAIN, IAIN Madura,
cities Madura, Sumenep,