Siswi SD di Cimahi Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat 4 Pria Selama 6 Tahun Terakhir

  • 03 Juni 2022 20:09:06
  • Views: 7

Bandung: Zaki Firmansyah ,18, salah seorang tersangka pencabulan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ternyata telah berbuat keji kepada korban sejak masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hal itu terungkap saat Satreskrim Polres Cimahi menggelar gelar perkara kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Mapolres Cimahi, Jumat, 3 Juni 2022.
 
Waktu korban masih di kelas 1, sedangkan saat itu saya baru masuk SMP. Terakhir kali (berbuat) di bulan Mei 2022, ucap Zaki.
 
Tersangka lainnya, Edi Junaedi ,34, tega berbuat bejat kepada korban di dalam gedung uji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat tempatnya bekerja sebagai buruh serabutan. Dia mengaku sudah kenal korban bahkan dengan orangtuanya karena bertetangga.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Walaupun sudah menikah dan mempunyai anak, Edi berani menggagahi korban yang kini sudah berusia 12 tahun.
 
Spontan pak, kejadiannya bulan November 2021, kata Edi kepada polisi.
 
Baca: Ayah Pelaku Cabul Anak Kandung Berusia 6 Tahun di Cimahi Diburu Polisi
 
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Cimahi menangkap empat orang tersangka masing-masing Zaki, Edi, Agus Sutarman dan Heri Somantri. Perbuatan masing-masing tersangka dilakukan di waktu dan tempat berbeda.
 
Jadi pertamanya tersangka Z, kita lakukan pendalaman dari korban siapa saja yang pernah melakukan perbuatan serupa. Dari pengakuannya, selain Z, juga atas nama EJ, AS dan HS, ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila.
 
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, korban menjadi tempat pelampiasan nafsu tersangka selama enam tahun serta mendapat tindak kekerasan seksual hingga lima kali.
 
Perlu diketahui bahwa korban ini sudah dilakukan pencabulan ataupun pelecehan seksual dari kelas 1 SD sampai dengan kelas 6 SD, terang Niko.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
 

(WHS)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/1bVq3J1N-siswi-sd-di-cimahi-jadi-pelampiasan-nafsu-bejat-4-pria-selama-6-tahun-terakhir

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/1bVq3J1N-siswi-sd-di-cimahi-jadi-pelampiasan-nafsu-bejat-4-pria-selama-6-tahun-terakhir
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
topics Buruh,
places JAWA BARAT,
cities bandung, Cimahi,
cases kekerasan seksual, pelecehan seksual,