KPK Beberkan Kronologi Suap Bos Summarecon ke Walkot Yogya

  • 03 Juni 2022 19:52:00
  • Views: 10

Jumat, 3 Juni 2022 - 19:10 WIB

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

Izin Mendirikan Apartemen

Suap sejumlah 27.258 dolar Amerika Serikat itu diduga terkait dengan perizinan IMB apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

KPK

KPK Segel Ruangan di Pemkot Yogyakarta Usai OTT Mantan Wali Kota

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Nurwidhihartana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono, selaku Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti sebagai tersangka. Haryadi Suyuti dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan diperiksa secara intensif.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Walkot Yogya dan Bos Summarecon Sebagai Tersangka

Bermula dari 2019


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481361-kpk-beberkan-kronologi-suap-bos-summarecon-ke-walkot-yogya?headline=1

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481361-kpk-beberkan-kronologi-suap-bos-summarecon-ke-walkot-yogya?headline=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Haryadi Suyuti,
companies PT Summarecon Agung Tbk,
ministries KPK,
topics BOS, OTT KPK,
fasums Malioboro,
nations Amerika Serikat,
places DI YOGYAKARTA,
cities Yogyakarta,
cases korupsi,