KPK Beberkan Kronologi Suap Bos Summarecon ke Walkot Yogya
-
03 Juni 2022 19:52:00
-
Views: 10
![](https://xcloud.id/wp-content/uploads/2022/06/kpk-beberkan-kronologi-suap-bos-summarecon-ke-walkot-yogya_629a03f26d24e.jpeg)
Jumat, 3 Juni 2022 - 19:10 WIB
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menerima suap dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
Izin Mendirikan Apartemen
Suap sejumlah 27.258 dolar Amerika Serikat itu diduga terkait dengan perizinan IMB apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
KPK Segel Ruangan di Pemkot Yogyakarta Usai OTT Mantan Wali Kota
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Nurwidhihartana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono, selaku Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti sebagai tersangka. Haryadi Suyuti dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan diperiksa secara intensif.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Walkot Yogya dan Bos Summarecon Sebagai Tersangka
Bermula dari 2019
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481361-kpk-beberkan-kronologi-suap-bos-summarecon-ke-walkot-yogya?headline=1
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481361-kpk-beberkan-kronologi-suap-bos-summarecon-ke-walkot-yogya?headline=1
Graph
Extracted
persons | Haryadi Suyuti, |
companies | PT Summarecon Agung Tbk, |
ministries | KPK, |
topics | BOS, OTT KPK, |
fasums | Malioboro, |
nations | Amerika Serikat, |
places | DI YOGYAKARTA, |
cities | Yogyakarta, |
cases | korupsi, |