Resmi! KPK Tetapkan Eks Walkot Yogya Haryadi Suyuti Tersangka Suap Pemberian Izin Apartemen

  • 03 Juni 2022 18:49:02
  • Views: 8

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin apartemen.

Selain Suyuti, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Untuk proses penyidikan dapat efektif, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama sampai dengan 22 Juni 2022, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Pemda DIY Minta Sumadi Kerja Keras

Haryadi Suyuti akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara, untuk Nurwidhi hartana ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Untuk tersangka, Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Untuk tersangka Oon Nusihono dititipkan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Alex pun menjelaskan kontruksi perkara kasus ini bermula ketika tersangka Oon melalui Dirut PT Java Orient Property, Dandan Jaya K mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro pada 2019.

Adapun, PT Java Orient Peroperty merupakan anak usaha dari PT. Summarecon Agung. Diketahui, bahwa wilayah yang menjadi lokasi pembangunan adalah masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Selanjutnya, proses izin pun kemudian berlanjut di tahun 2021 dan untuk memuluskan pengajuan permohonan dimana tersangka Oon dan Dandan Jaya diduga melakukan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Perjalanan Karier Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK

Itu, diduga ada kesepakatan antara ON dan HS antara lain HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dimaksud, ungkap Alex.


https://www.suara.com/news/2022/06/03/175251/resmi-kpk-tetapkan-eks-walkot-yogya-haryadi-suyuti-tersangka-suap-pemberian-izin-apartemen

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/03/175251/resmi-kpk-tetapkan-eks-walkot-yogya-haryadi-suyuti-tersangka-suap-pemberian-izin-apartemen
Tokoh





Graph

Extracted

persons Alexander Marwata, Haryadi Suyuti,
companies ADA,
ministries KPK,
topics OTT KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK, Malioboro,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Guntur, Yogyakarta,
cases kasus suap, korupsi,