Soal Apartemen Royal Kedhaton yang Bikin Eks Walkot Jogja Ditangkap KPK
-
03 Juni 2022 18:23:53
-
Views: 10
![](https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2022/06/03/siteplan-gambar-animasi-apartemen-royal-kedhaton-di-kawasan-malioboro-berkasus-dan-menjadikan-eks-walkot-jogja-haryadi-suyuti-.jpeg?w=700&q=90)
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), ditangkap KPK karena kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. Berikut adalah sekelumit keterangan soal apartemen ini.
Keterangan didapat dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
1. Lokasi
Lokasi Apartemen Royal Kedhaton berada di pusat kota pariwisata ini, tepatnya di dekat Malioboro. Lokasi ini juga sekaligus merupakan cagar budaya.
Yang berada di kawasan Malioboro, termasuk dalam wilayah Cagar Budaya, kata Alexander Marwata.
2. Tinggi dan kemiringan langgar aturan
Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro ini ternyata dibangun tanpa sesuai aturan. Spesifikasi yang menyalahi ketentuan ini diketahui lewat taksiran Dinas Pekerjaan Umum DIY.
Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi diantaranya terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan, kata Alexander Marwata.
![]() |
3. Proses perizinan sejak 2019
Pengajuan perizinan ini bukan baru-baru ini saja disodorkan pihak pengembang ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Pengajuan permohonan IMB sudah dilakukan sejak tiga tahun silam.
Pada sekitar tahun 2019, ON selaku Vice President Real Estate PT SA Tbk melalui Dandan Jaya K selaku Dirut PT JOP dimana PT JOP adalah anak usaha dari PT SA Tbk, mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan) mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, kata Alexander Marwata.
![]() |
4. Pengembang
Pengembang Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro adalah PT Summarecon Agung atau KPK menyebutnya sebagai PT SA Tbk. Ada pula PT Java Orient Property (PT JOP) yang merupakan anak usaha dari PT SA Tbk.
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P Adhi, menanggapi perihal kasus hukum ini. Tetap menghargai proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, kata Adrianto P Adhi kepada wartawan.
5. Belum berdiri
Apartemen Royal Kedhaton di Malioboro ini belum berdiri. Berdasarkan pantauan detikcom, lahan calon apartemen ini masih dikelilingi pagar seng. Dari jalan sisi luar pagar, nampak masih ada pohon di dalam area pagar seng.
Berdasarkan gambar animasi rancangan apartemen tersebut, didapat detikcom dari KPK, terlihat bangunannya bertingkat-tingat dengan atap warna cokelat. Bila dihitung berdasarkan jumlah kotak per lantai, ada 10 lantai di bangunan dalam gambar rancangan apartemen itu.
(dnu/imk)https://news.detik.com/berita/d-6109206/soal-apartemen-royal-kedhaton-yang-bikin-eks-walkot-jogja-ditangkap-kpk
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6109206/soal-apartemen-royal-kedhaton-yang-bikin-eks-walkot-jogja-ditangkap-kpk
Graph
Extracted
persons | Alexander Marwata, Haryadi Suyuti, |
companies | ADA, PT Summarecon Agung Tbk, |
ministries | KPK, |
fasums | Gedung Merah Putih KPK, Malioboro, |
places | DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA BARAT, |
cities | Yogyakarta, |