Selain Izin Apartemen, Eks Walkot Yogya Diduga Terima Suap IMB Lain

  • 03 Juni 2022 17:54:36
  • Views: 11

Jakarta -

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) diduga menerima suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah apartemen di kawasan Malioboro. Selain izin apartemen di Malioboro itu, Haryadi juga diduga menerima suap terkait penerbitan IMB lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata awalnya menjelaskan soal suap yang diduga diterima Haryadi terkait penerbitan IMB sebuah apartemen di kawasan Malioboro itu. Sebab, sebetulnya, IMB apartemen dimaksud tidak bisa terbit karena tidak sesuai dengan aturan terkait tinggi bangunan.

HS, yang mengetahui ada kendala tersebut, kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batasan aturan maksimal, sehingga IMB dapat diterbitkan, kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Singkat cerita, IMB apartemen dimaksud terbit. Lalu, pejabat perusahaan yang membangun apartemen tersebut, Oon Nusihono (Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk), datang ke Yogya.

ON (Oon Nusihono) datang ke Yogya untuk menemui HS di rumah dina wali kota dan menyerahkan uang sejumlah sekitar USD 27.258, yang dikemas dalam tas goodie bag melalui TBY (Triyanto Budi Yuwono) sebagai orang kepercayaan HS dan sebagian uang tersebut juga diperuntukkan bagi NWH (Nurwidhiharta), papar Alexander.

Namun, KPK menduga Haryadi tak hanya menerima suap terkait penerbitan IMB apartemen yang dibangun Summarecon. KPK sedang menyelidiki dugaan suap untuk HS terkait kegiatan lainnya.

Selain penerimaan tersebut, HS juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya, dan hal ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik, kata Alexander.

(zak/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6109062/selain-izin-apartemen-eks-walkot-yogya-diduga-terima-suap-imb-lain

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6109062/selain-izin-apartemen-eks-walkot-yogya-diduga-terima-suap-imb-lain
Tokoh





Graph