KPK Tetapkan Eks Walkot Yogya dan Bos Summarecon Sebagai Tersangka
-
03 Juni 2022 17:52:07
-
Views: 11
![](https://xcloud.id/wp-content/uploads/2022/06/kpk-tetapkan-eks-walkot-yogya-dan-bos-summarecon-sebagai-tersangka_6299e7d950b97.jpeg)
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:38 WIB
VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro.
Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tingkatkan Perkara ke Penyidikan
KPK juga menjerat Nurwidhihartana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta serta Triyanto Budi Yuwono selaku Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, sebagai penerima suap perizinan tersebut.
Meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022.
Baca juga: 9 Orang Diciduk KPK Dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Sementara yang dijerat KPK sebagai tersangka pemberi suap yakni Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481327-kpk-tetapkan-eks-walkot-yogya-dan-bos-summarecon-sebagai-tersangka?headline=1
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1481327-kpk-tetapkan-eks-walkot-yogya-dan-bos-summarecon-sebagai-tersangka?headline=1
Graph
Extracted
persons | Alexander Marwata, Haryadi Suyuti, |
ministries | KPK, |
topics | BOS, OTT KPK, |
fasums | Malioboro, |
places | DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA BARAT, |
cities | Yogyakarta, |
cases | korupsi, |