Polisi ciduk gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie karena narkoba

  • 03 Juni 2022 17:39:14
  • Views: 14

Andrie Bayuajie saat mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/Walda)

Elshinta.com - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie (48) lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis psikotropika.

Yang berangkutan kedapatan menggunakan narkotika Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Zulpan mengatakan Andrie Bayuajie sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2017 hingga 2018.

Awalnya, Andrie mengkonsumsi obat tersebut sesuai dengan ketentuan resep dokter. Namun sejak 2020 hingga 2022, personel grup band asal Bandung itu mulai membeli obat tersebut tanpa resep dokter.

Kita mendapatkan bukti rekaman kegiatan yang dilakukan oleh tersangka terkait obat ini yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai Mei 2022, tutur Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan Andrie mengaku mengkonsumsi obat obatan tersebut untuk menenangkan diri.

Polres Metro Jakarta Barat pun mengendus adanya aktivitas pemakaian psikotropika tersebut. Kemudian polisi menangkap Andrie di tempat kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 12.30 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita 45 butir Valdimex Diazepam dari rumah kos. Ardhie mengaku membeli barang tersebut secara daring dari seseorang yang masih dalam pendalaman.

Saat kita arahkan AB tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif, ujar Zulpan.

Atas perbuatannya, Ardhie dijerat Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polisi

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:44 WIB

Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie (48) lantaran ked...

Anies

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI...

Anies-Riza

Jumat, 03 Juni 2022 - 15:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria melaksanakan shalat ghaib u...

Anies

Jumat, 03 Juni 2022 - 13:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan 150 negara menayangkan secara langsung (live) ajang ...

Anies

Jumat, 03 Juni 2022 - 13:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada seluruh pengurus masjid di Ibu Kota melaksanak...

Polisi

Jumat, 03 Juni 2022 - 11:27 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena...

Rangkaian

Jumat, 03 Juni 2022 - 11:05 WIB

Rangkaian ajang balap mobil listrik Formula E, Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta E-Prix International C...

Dua

Jumat, 03 Juni 2022 - 06:01 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dua wilayah di DKI Jakarta diguyur...

Polda

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:47 WIB

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi motor membawa atribut khilafah ...

Pemkot

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:11 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat sejauh ini belum menerima adanya laporan warga yang terpapar penyakit ...


https://elshinta.com/news/269976/2022/06/03/polisi-ciduk-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-karena-narkoba

Sumber: https://elshinta.com/news/269976/2022/06/03/polisi-ciduk-gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-karena-narkoba
Tokoh









Graph

Extracted

persons A Riza Patria, Anies Baswedan, Endra Zulpan, Ridwan Kamil,
ministries BMKG, Polda Metro Jaya, Polisi,
topics Listrik,
fasums Polres Metro Jakarta Barat,
products Narkotika,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung, Cilandak,
cases Narkoba,
transportations mobil listrik,
musicclubs Kahitna,