OTT Eks Walkot Yogyakarta, KPK Amankan Duit 27.258 Dolar AS

  • 03 Juni 2022 16:53:49
  • Views: 11

Jakarta -

KPK telah menetapkan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen. KPK mengamankan barang bukti uang senilai 27.258 dolar Amerika Serikat.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing dolar Amerika sejumlah sekitar 27.258 US dolar yang dikemas dalam tas goodie bag, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (3/6/2022).

Alex menilai hal itu menjadi bukti permulaan untuk meningkatkan kasus dugaan suap itu ke tahap penyidikan. KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan pengumpulan informasi dan data yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, kata Alex.

Adapun keempat tersangka itu yakni:

Pemberi

1. Oon Nusihono Vice President Real Estate PT SA Tbk,

Penerima

1. Haryadi Suyuti Walikota Yogyakarta periode 2017 s/d 2022.
2. Nurwidhihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
3. Triyanto Budi Yuwono, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6). KPK menduga Haryadi Suyuti terlibat dalam suap perizinan pendirian apartemen di wilayah Yogyakarta.

Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta, kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan mata uang asing dan dokumen.

Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap, tambah Ali.

(eva/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6108980/ott-eks-walkot-yogyakarta-kpk-amankan-duit-27258-dolar-as

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6108980/ott-eks-walkot-yogyakarta-kpk-amankan-duit-27258-dolar-as
Tokoh







Graph

Extracted

persons Alexander Marwata, Ali Fikri, Haryadi Suyuti,
ministries KPK,
topics OTT KPK,
products dolar AS,
nations Amerika Serikat,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta,
cities Yogyakarta,
cases korupsi, Tipikor,