Terlibat Perbuatan Tercela, Dua Jaksa di Sumenep Dimutasi

  • 03 Juni 2022 16:10:14
  • Views: 13

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi dua jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur. Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN, dimutasi karena diduga terlibat perbuatan tercela.
 
Pimpianan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa atau pegawai kejaksaan jika melakukan perbuatan tercela, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juni 2022.
 
Menurut Ketut, penarikan atau mutasi itu untuk mempermudah pemeriksaan terhadap kedua jaksa tersebut. Kedua jaksa itu ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat, kata Ketut.
 
Baca: Kejagung Sita Rp20 Miliar dari Tersangka ASABRI
 
Di sisi lain, Ketut mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang berbuat tercela melalui platform yang tersedia. Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi insan Adhyaksa untuk bertindak dan berintegritas di mana pun bertugas, kata Ketut.
 

(JMS)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/8N0GmRrK-terlibat-perbuatan-tercela-dua-jaksa-di-sumenep-dimutasi

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/8N0GmRrK-terlibat-perbuatan-tercela-dua-jaksa-di-sumenep-dimutasi
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ketut Sumedana, Sanitiar Burhanuddin,
companies ADA,
ministries Jaksa Agung, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Sumenep,