Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren yang akhir-akhir banyak dibicarakan, maka saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang dengan tegas telah menyatakan bahwa sebagai seorang menteri, beliau akan menerapkan zero tolerance terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin, kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.
Anwar menilai penyimpangan tersebut, mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang terkait dengan dana BOP Pesantren. Anwar menilai Gus Yaqut akan mengalami banyak hambatan serta kendala dalam melaksanakan tekad untuk menindak tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, Anwar yakin hambatan dan kendala itu tidak akan menyurutkan niat baik Gus Yaqut. Apalagi, kata dia, Gus Yaqut memiliki semangat dan keinginan yang kuat untuk membuat Kemenag menjadi kementerian yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan.
Anwar berharap para penegak hukum membantu Kemenag menindak pelaku penyelewengan tersebut. Peran penegak hukum dibutuhkan agar Kemenag menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya, ujar Anwar.
Baca: Menag Tegaskan Tak Menoleransi Pelaku Penyelewengan Bantuan Pesantren
Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menegaskan Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP, ujar Nuruzzaman pada Rabu, 1 Juni 2022.
Dia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada Tahun Anggaran 2020. Sejumlah kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.
Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana, kata dia.
Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menag langsung melakukan pembenahan di Kemenag. Menag mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.
(JMS)