Gitaris Kahitna Akan Diasesmen di BNN Usai Ditangkap karena Psikotropika

  • 03 Juni 2022 13:25:41
  • Views: 11

Jakarta -

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan psikotropika. Polisi akan berkoordinasi dengan BNNP DKI untuk melakukan asesmen terhadap Andrie Bayuajie.

Kemudian kita memiliki rencana tindak lanjut terkait tersangka. Penyidik narkoba Polres Jakbar akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk dilakukan asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Nantinya hasil asesmen tersebut akan digunakan untuk menentukan langkah berikutnya terhadap Andrie Bayuajie.

Hasil asesmen ini untuk menentukan langkah berikutnya terhadap yang bersangkutan, ucap Zulpan.

GitarisPolisi merilis penangkapan gitaris Kahitna Andrie Bayuajie terkait kasus psikotropika (Foto: dok. Polisi)

Jejak Andrie Bayuajie Konsumsi Psikotropika

Andrie Bayuajie mengkonsumsi sejumlah psikotropika tanpa resep dokter. Zulpan mengatakan penyidik juga telah mendapat rekaman ataupun kegiatan pembelian yang dilakukan oleh Andrie Bayuajie terkait dengan obat ini.

Yaitu mulai Agustus 2020 sampai Mei 2022. Kita telah memiliki datanya, imbuhnya.

Pada 18 Agustus 2020, Andrie Bayuajie membeli 40 butir Valdimex Diazepam. Kemudian 17 September 2020 dia membeli lagi psikotropika.

Kemudian 14 November 2020 lagi, kemudian 26 Januari 2021 membeli barang yang sama. 8 Februari 2021, kemudian 20 April 2021, 4 November 2021, 18 November 2021, 7 Desember 2021, 14 Februari 2022, 30 Maret 2022, dan 31 Mei 2022, jelasnya.

Ini yang sudah didapatkan oleh penyidik dan diakui oleh Tersangka, imbuhnya.

Dari gitaris Kahitna ini, polisi menyita 40 butir psikotropika. Saat ini Andrie Bayuajie masih diperiksa polisi.


Baca di halaman selanjutnya: alasan Andrie Bayuajie pakai psikotropika.

Simak Video 'Musisi Terkenal Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]


https://news.detik.com/berita/d-6108419/gitaris-kahitna-akan-diasesmen-di-bnn-usai-ditangkap-karena-psikotropika

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6108419/gitaris-kahitna-akan-diasesmen-di-bnn-usai-ditangkap-karena-psikotropika
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BNN, Polda Metro Jaya, Polisi,
places DKI Jakarta,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL, Kahitna,