Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto menambahkan selain itu, Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar menemukan tujuh tulang dada pada korban pertama, Daffa Saputra, (8), patah.
Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru, kata Dwi, Jumat, 3 Juni 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada korban lainnya, yakni Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5), terdapat pembesaran lubang dubur. Autopsi dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada Rabu, 15 September 2021, di Pemakaman Kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Baca: Korban Penganiayaan Pelajar di Sidoarjo Bertambah
Ekshumasi dilakukan Tim Forensik Biddokes Polda Sumbar didampingi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil. Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti.
Saksi-saksi sudah kita periksa, tapi belum ada yang menuju pada penetapan tersangka. Belajar dari kasus kopi sianida Mirna, kami sudah mendapatkan saksi ahli di Pekanbaru. Unit Kriminal Umum nanti akan berangkat ke Pekanbaru, katanya.
Kasus Dafa Saputra, Muhammad Fadil, dan Muhammad Hafis yang meninggal pada Sabtu, 28 dan 29 Agustus 2021, menjadi salah satu prioritas kesatuannya untuk diungkap.
(NUR)