Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan

  • 03 Juni 2022 11:49:01
  • Views: 14

Suara.com - Pemerintah berencana akan memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) pada  tahun 2022 ini. Terkait munculnya informasi tersebut, membuat banyak yang bertanya-tanya gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? Ketahui jadwal pencairan gaji ke-13 PNS berikut. 

Terkait jadwal gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. 

Gaji ke-13 PNS merupakan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dengan menggabungkan beberapa tunjangan. Di antaranya yaitu gaji pokok, tunjangan tambahan, serta tunjangan gaji (tukin) sebesar 50 persen. Adapun tunjangan yang melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan jabatan/fungsional/umum. Nilainya pun lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya pada saat pandemi. 

Sementara, untuk teknis pemberian gaji ke-13 2022 akan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD. 

Baca Juga: Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

Lantas, gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair? 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan pencairan gaji ke-13 PNS akan dilakukan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru anak sekolah. 

Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di PP Nomor 16/2022 tersebut juga pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun baru ajaran pada Juli, ungkapnya dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Kemenkeu, Sabtu (16/4/2022). 

Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS 2022 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13 antara lain yaitu: 

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) 
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 
  • Pejabat negara 
  • Pensiunan 
  • Penerima Pensiun 
  • Penerima tunjangan 

Terdapat dua ASN yang tercatat tidak mendapatkan gaji ke-13. Yang pertama yaitu, mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara, dan yang kedua, ASN yang sedang bertugas dengan gaji ditanggung oleh instansi yang telah menugaskan. Penetapan itu sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022. 


https://www.suara.com/news/2022/06/03/110242/gaji-ke-13-pns-2022-kapan-cair-ketahui-penerima-dan-besaran-tiap-golongan

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/03/110242/gaji-ke-13-pns-2022-kapan-cair-ketahui-penerima-dan-besaran-tiap-golongan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies YouTube,
ministries ASN, Kemenkeu, Polisi, TNI,
topics APBN, THR,
products PPPK,
nations Indonesia,
places rupiah,