Rampas Paksa Motor di Rawa Buaya, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi : Satu Pelaku Mantan Residivis Narkoba

  • 03 Juni 2022 11:36:56
  • Views: 10

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Kembali berhasil menangkap debt collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) yang kerap meresahkan masyarakat.

Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Baray, berhasil meringkus dua debt collector usai merampas unit kendaraan milik salah satu korban di Kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial DMD (30) dan RN (32)

Menurut keterangan kepolisian, kejadian perampasan motor tersebut bermula ketika korban menuju wilayah PIK. Namun saat memasuki wilayah Inspeksi Rawa Buaya, korban diberhentikan oleh 3 orang tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak leasing.

Baca Juga: Respons Mahfud MD Dengar Polri Tak Pecat Raden Brotoseno: Kita Akan Dalami Dulu, Ya

Setelah dihentikan ditanyai surat-suratnya dan pura-pura dicek dibilang motor korban sedang nunggak atau tidak dibayar. Namun korban komunikasi dengan saudaranya dan menjelaskan kepada tersangka namun tetap saja tersangka meminta kunci motor dan STNK, kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News. Jumat, 3 Juni 2022.

Dikatakan Ardhie, bahwa korban mengaku terdesak, dan merasa ketakutan sebab dihampiri oleh tiga orang pelaku yang mengaku dari pihak leasing tersebut. Sehingga, korban pun akhirnya memberikan sepeda motornya.

Tidak hanya itu, lanjut Ardhie, bahwa ketiga pelaku ini pun diakui korban sempat memberikan uang sebesar Rp100.000 untuk ongkos dirinya pulang ke rumah.

Baca Juga: Imbauan Psikolog untuk Masyarakat agar Ridwan Kamil dan Atalia Cepat Pulih dari Trauma

Setelah sepeda motor tersebut berada di tangan pelaku, korban pun langsung teriak minta tolong. Tidak Lama setelahnya, warga di sekitar lokasi pun datang membantu dan mengejar pelaku sampai tertangkap.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014634727/rampas-paksa-motor-di-rawa-buaya-dua-debt-collector-ditangkap-polisi-satu-pelaku-mantan-residivis-narkoba

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014634727/rampas-paksa-motor-di-rawa-buaya-dua-debt-collector-ditangkap-polisi-satu-pelaku-mantan-residivis-narkoba
Tokoh







Graph

Extracted

persons Brotoseno, Mahfud MD, Ridwan Kamil,
ministries Polisi,
fasums Polres Metro Jakarta Barat,
places DKI Jakarta,
cities Cengkareng, Rawa Buaya,
cases Narkoba,
transportations sepeda,
animals buaya,