Warga Komplain Jalanan Licin, Satpol PP Segel 2 Alat Berat

  • 03 Juni 2022 11:06:07
  • Views: 3

Indonesiainside.id, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Blok Lame, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/06/2022).

“Berdasarkan laporan warga, pengurukan ini menyebabkan jalan licin, dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini dan kita segel alat beratnya, ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dalam siaran pers Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Satpol PP Kabupaten Tangerang rutin melakukan penertiban aktivitas pengurukan tanah terhadap para pelaku usaha sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ada dua unit alat berat yang kami segel, kami juga akan memanggil pemilik usaha dan juga penanggung jawab aktivitas pengurukan, kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Bila mana (penanggung jawab pengurukan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas, lanjutnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas pengurukan tanah yang meresahkan. Hal tersebut dikeluhkan warga karena aktivitas tersebut membuat jalanan menjadi licin sehingga rawan kecelakaan.

“Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami, ucapnya. (Aza)


https://indonesiainside.id/news/nasional/2022/06/02/warga-komplain-jalanan-licin-satpol-pp-segel-2-alat-berat

Sumber: https://indonesiainside.id/news/nasional/2022/06/02/warga-komplain-jalanan-licin-satpol-pp-segel-2-alat-berat
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi, Satpol PP,
places BANTEN,
cities Tangerang,
cases kecelakaan,