TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memboyong 9 orang dalam operasi tangkap tangan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Selain Haryadi, mereka yang dibawa adalah unsur swasta dan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022, kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 3 Juni 2022.
Mereka dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka terhadap mereka yang ditangkap.
Ali mengatakan penangkapan ini dilakukan terkait suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.
Ali mengatakan tim KPK juga menemukan sejumlah bukti di antaranya dokumen dan uang dalam pecahan mata yang asing. Jumlahnya masih dihitung.